Garut Harus Cerdas dalam Membuang dan Mengolah sampah

Saat ini pemerintah Kabupaten Garut, khususnya Bupati dan Wakil Bupati Garut yang baru saja dilantik sudah menjalankan suatu program kebersihan. Salah satu programnya adalah masyarakat diharapkan membuang sampah pada pukul 05.00 dan 21.00 di tempat-tempat pembuangan sampah terdekat. 

Program ini disosialisasikan melalui spanduk-spanduk yang terpasang disejumlah minimarket dan di jalan raya. Selain itu juga disosialisasikan kepada masyarakat Garut melalui stasiun radio lokal. 

Tetapi sayangnya sosialisasi tersebut kurang tersampaikan kepada semua masyarakat Garut. Masih banyak masyarakat Garut yang tidak tahu mengenai program kebersihan tersebut dan karenanya masih banyak masyarakat yang membuang sampah sembarangan serta tidak sesuai dengan waktu yang ditentukan pemerintah. Hal ini terbukti dengan masih adanya sampah-sampah yang berserakan di pinggir jalan bahkan sampah pun terlihat di pinggiran sungai.


Sebagai masyarakat saya ingin memberikan saran terhadap program kebersihan pemerintah ini. Saran saya adalah seharusnya pemerintah bukan hanya bersosialisasi saja melalui spanduk ataupun radio. Saya menilai sosialisasi melalui spanduk kurang efektif, buktinya masih banyak masyarakat yang tidak tahu. 

Akhirnya spanduk tersebut hanya akan menjadi sampah visual yang merusak keindahan tatanan kota seperti iklan-iklan pada spanduk umumnya. Pemerintah seharusnya terjun langsung didalam masyarakat untuk memberikan sosialisasi tentang program tersebut. Agar semua masyarakat di Kabupaten Garut mengetahui tentang program tersebut.

Selain itu, pemerintah seharusnya juga memberikan sosialisai mengenai cara pengolahan sampah yang benar. Misalnya, seperti memilih sampah organik dan non organik sebelum dibuang ke tempat sampah. Hal ini dimaksudkan agar sampah mudah diolah. Sampah organik dapat kita manfaatkan menjadi pupuk kompos sedangkan sampah non organik bisa kita daur ulang. Pemerintah juga harus memberikan fasilitas yang memadai agar masyarakat bisa mengolah sampah. 

Misalnya, tempat pembuangan sampah sementara harus terdapat dua tempat untuk sampah organik dan non organik. Menurut pengalaman saya, saya sudah memilih sampah organik dan non organik sebelum dibuang ke tempat sampah, tetapi pada akhirnya sampah yang sudah saya bungkus dengan rapi di acak-acak oleh pemungut sampah. 

Sehingga sampah-sampah menjadi berserakan dan keluar dari tempat pembuangan sampah sementara. Oleh karena itu adanya dua tempat pembuangan sampah sangat diperlukan. Selain menjaga lingkungan tetap bersih, memudahkan dalam pengolahan sampah, juga membantu dan memudahkan para pemungut sampah untuk mengais rezekinya.

Masyarakat juga harus dibekali pengetahuan dalam mengolah sampah dan mendaur ulang sampah melalui program penyuluhan yang harus dilakukan pemerintah. Mudah-mudahan saran yang saya sampaikan dapat bermanfaat dan membantu program kebersihan pemerintah. Sehinggga diharapkan masyarakat tidak hanya membuang sampah pada pukul 05.00 dan 21.00 tetapi juga masyarakat membuang sampah dengan benar dan cerdas dalam mengolah sampah. Dan Garut kembali menjadi Se-Intan dulu.

Subscribe to receive free email updates: